A. PEMBENTUKAN PPKI
Pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan. Sebagai gantinya
pemerintah pendudukan Jepang membentuk PPKI (Dokuritsu Junbi Inkai). Sebanyak
21 anggota PPKI yang terpilih tidak hanya terbatas pada wakil-wakil dari Jawa
yang berada di bawah pemerintahan Tentara Keenambelas, tetapi juga dari
berbagai pulau, yaitu : 12 wakil dari Jawa, 3 wakil dari Sumatera, 2 wakil dari
Sulawesi, seorang dari Kalimantan, seorang dari Sunda Kecil (Nusatenggara),
seorang dari Maluku dan seorang lagi dari golongan penduduk Cina. Ir. Sukarno
ditunjuk sebagai ketua PPKI dan Drs. Moh. Hatta ditunjuk sebagai wakil
ketuanya. Sedangkan Mr. Ahmad Subardjo ditunjuk sebagai penasehatnya.
Kepada para anggota PPKI, Gunseikan Mayor Jenderal Yamamoto
menegaskan bahwa para anggota PPKI tidak hanya dipilih oleh pejabat di
lingkungan Tentara Keenambelas, akan tetapi oleh Jenderal Besar Terauci sendiri
yang menjadi penguasa perang tertinggi di seluruh Asia Tenggara.
Dalam rangka pengangkatan itulah, Jenderal Besar Terauci memanggil
tiga tokoh Pergerakan Nasional, yaitu Ir. Sukarno, Drs. Moh. Hatta dan dr.
Radjiman Wediodiningrat. Pada tanggal 9 Agustus 1945 mereka berangkat menuju
markas besar Terauci di Dalat, Vietnam Selatan. Dalam pertemuan di Dalat pada
tanggal 12 Agustus 1945 Jenderal Besar Terauci menyampaikan kepada ketiga tokoh
itu bahwa Pemerintah Kemaharajaan telah memutuskan untuk memberikan kemerdekaan
kepada Indonesia. Pelaksanaannya dapat dilakukan segera setelah persiapannya
selesai oleh PPKI. Wilayah Indonesia akan meliputi seluruh bekas wilayah Hindia
Belanda.
Ketika ketiga tokoh itu berangkat kembali menuju Jakarta pada
tanggal 14 Agustus 1945, Jepang telah dibom atom oleh Sekutu di kota Hirosima
dan Nagasaki. Bahkan Uni Soviet mengingkari janjinya dan menyatakan perang
terhadap Jepang seraya melakukan penyerbuan ke Manchuria. Dengan demikian dapat
diramalkan bahwa kekalahan Jepang akan segera terjadi. Keesokan harinya, pada
tanggal 15 Agustus 1945 Sukarno-Hatta tiba kembali di tanah air.
Dengan bangganya Ir. Sukarno berkata : “Sewaktu-waktu kita dapat
merdeka; soalnya hanya tergantung kepada saya dan kemauan rakyat memperbarui
tekadnya meneruskan perang suci Dai Tao ini. Kalau dahulu saya berkata ‘Sebelum
jagung berbuah, Indonesia akan merdeka : sekarang saya dapat memastikan
Indonesia akan merdeka, sebelum jagung berbuah.” Perkataan itu menunjukkan
bahwa Ir. Sukarno pada saat itu belum mengetahui bahwa Jepang telah menyerah
kepada Sekutu.
B. SIDANG PPKI SEKALIGUS PEMBENTUKAN BADAN KELENGKAPAN NEGARA
Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI melakukan rapat yang membahas :
1. Penetapan dan pengesahan Pembukaan UUD 1945
2. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
3. Pembentukan Badan Komite Nasional sebagai pembantu presiden
Pada tanggal 19 Agustus 1945 PPKI mengadakan rapat lanjutan yang
menghasilkan :
1. Penetapan 12 menteri yang membantu tugas presiden
2. Membagi wilayah Indonesia menjadi 8 Propinsi
Pada tanggal 22 Agustus 1945 PPKI mengadakan rapat lanjutan yang
menghasilkan :
1. Untuk menghadapi kekuatan Jepang dan Sekutu pemerintah Indonesia
membentuk Badan Kemanan Rakyat ( BKR ) pada tanggal 22 Agustus 1945 yang berada
di bawah wewenang KNIP. Oleh karena datangnya pasukan Sekutu dan NICA yang
silih berganti sehingga pemerintah memutuskan dibentuknya Tentara Keamanan
Rakyat ( TKR ) pada tanggal 5 Oktober 1945.Pada tanggal 1 Januari 1946 diubah
menjadi Tentara Keselamatan Rakyat ( TKR ) lalu tanggal 26 Januari berubah
menjadi Tentara Republik Indonesia ( TRI ). Untuk menyempurnakan TRI maka
pemerintah membentuk Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) tanggal 7 Juni 1947.
Belum ada tanggapan untuk "PPKI"
Post a Comment