Berbagai perilaku individu terkait
erat satu sama lainnya dalam setiap kelompok atau masyarakatnya. Masyarakat
adalah suatu kelompok sosial yang terdiri atas kumpulan beberapa individu yang
hidup bersama dan menjalin interaksi sosial dalam suatu daerah dalam jangka
waktu yang relatif lama.
Masyarakat dapat diibaratkan sebagai
tubuh, di mana keadaan masing-masing organ berpengaruh terhadap kondisi
kesehatan tubuh. Demikian halnya masyarakat, di mana perilaku individu yang
merupakan bagian dari masyarakat menentukan bagaimana keadaan masyarakat secara
kesuluruhan. Misalnya kebiasaan warga masyarakat menjaga kebersihan
lingkungannya akan membentuk situasi lingkungan masyarakat yang bersih, sehat,
rapi, dan indah. Sebaliknya, jika masing-masing warga masyarakat tidak peduli
dengan keadaan lingkungannya, maka situasi lingkungan masyarakat tersebut
diwarnai dengan egoisme dan ketidakteraturan.
Masyarakat yang harmonis terbentuk
dari perilaku masing-masing warga masyarakat yang sesuai dengan nilai dan
norma-norma sosial yang berlaku. Keharmonisan kehidupan masyarakat akan
menciptakan suasana masyarakat yang sehat dan teratur.
Seperti halnya dengan tubuh yang
selalu menghadapi kemungkinan adanya berbagai jenis penyakit yang berpengaruh
terhadap kesehatan, di tengah masyarakat juga terdapat berbagai jenis penyakit
yang dapat merongrong kondisi keharmonisan dan keteraturan sosial. Hal-hal yang
dapat mengakibatkan situasi lingkungan masyarakat yang tidak sehat disebut sebagai
penyakit sosial. Penyakit sosial merupakan bentuk kebiasaan berperilaku
sejumlah warga masyarakat yang tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial yang
berpengaruh terhadap kehidupan warga masyarakat.
MACAM-MACAM PENYAKIT SOSIAL
Penyakit sosial merupakan bentuk
kebiasaan masyarakat yang berperilaku tidak sesuai dengan nilai dan norma
sosial, sehingga menghasilkan perilaku menyimpang. Beberapakebiasaan warga
masyarakat yang dapat dikategorikan sebagai bentuk penyakit sosial antara lain
kebiasaan minum-minuman keras, berjudi, menyalahgunakan narkoba, penyakit
HIV/AIDS, penjaja sex komersial (PSK), dan sebagainya.
1. Minum-Minuman Keras
Minuman keras atau sering disingkat
miras adalah minuman yang mengandung alkohol. Minuman beralkohol dikategorikan
menjadi tiga golongan berdasarkan kadar alkohol yang terkadung di dalamnya,
yaitu:
a. Minuman beralkohol golongan A,
mempunyai kandungan alkohol sebanyak 1 % sampai 5 %.
b. Minuman beralkohol golongan B,
mempunyai kadar alkohol lebih dari 5 % sampai 20 %.
c. Minuman beralkohol golongan C,
mempunyai kadar alkohol lebih dari 20 % sampai 55 %.
Alkohol termasuk zat adiktif, yakni
zat yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan. Di samping itu,
alkohol juga termasuk golongan depresan yang dapat memperlambat aktivitas otak
dan sistem saraf. Sifat alkohol yang antiseptik sebagai larutan pelawan kuman
sering dipergunakan oleh tenaga medis (dokter, perawat, bidan) untuk
membersihkan peralatan yang akan dipergunakan untuk kegiatan pengobatan,
misalnya alat suntik, mencuci peralatan operasi bedah, mensterilkan ruangan,
dan sebagainya.
Masyarakat Eropa adalah kelompok
masyarakat yang terbiasa meminum minuman beralkohol untuk menghangatkan tubuh
guna melawan dinginnya lingkungan. Akan tetapi, mereka meminum alkohol tidak
lebih dari satu gelas kecil (sloki) berukuran 10 ml dan hanya beberapa teguk
saja, itu pun dilakukan tidak setiap saat.
Minum minuman beralkohol dalam
jumlah banyak dapat menimbulkan mabuk bahkan tak sadarkan diri, karena alkohol
berpengaruh terhadap kerja dan fungsi susunan saraf. Pemakaian alkohol dalam
jangka waktu lama akan menimbulkan kerusakan pada organ hati dan otak serta
menimbulkan efek ketergantungan.
Orang yang kecanduan alkohol akan
menunjukkan gejala-gejala seperti mual, gelisah, gemetar, sukar tidur. Pengaruh
alkohol mengakibatkan perilaku emosional, tak terkendali, dan agresif. Hal
tersebut dapat dibuktikan bahwa banyak pelaku tindak kriminal selalu diawali
dengan meminum minuman keras, sehingga tindakannya bisa di luar batas perikemanusiaan.
2. Judi
Judi merupakan kegiatan permainan
yang bertujuan memperoleh uang tanpa bekerja dan hanya mengandalkan faktor
spekulasi.
Permainan judi selalu
dilatarbelakangi oleh masalah ekonomi yang bertujuan memperoleh uang secara
cepat tanpa bekerja melalui suatu permainan. Kebiasaan berjudi membuat orang
menjadi malas dan tidak mau bekerja, tetapi mempunyai ambisi besar untuk
mendapatkan uang dalam jangka waktu singkat.Seperti halnya miras, berjudi dapat
membuat orang ketergantungan, sehingga ia rela menghabiskan waktu dan
pikirannya hanya untuk berjudi.
Kebiasaan berjudi akan membentuk
seseorang tumbuh menjadi pribadi yang cenderung emosional, tidak sabaran, tidak
mampu berfikir logis, dan pemalas.
3. Narkoba
Istilah narkoba merupakan singkatan
dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22
Tahun 1997 tentang Narkotika, narkotika diartikan sebagai zat atau obat yang
berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis
yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa,
mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan
ketergantungan.
Menurut Dr D.J. Siregar, istilah
narkotika berasal dari bahasa Yunani, yakni dari kata “narkotikos”, yang
berarti keadaan seseorang yang kaku seperti patung atau tidur.
Dalam dunia kedokteran narkoba
sangat diperlukan sebagai sarana pengobatan. Misalnya sebagai obat penenang
atau obat bius dan penghilang rasa sakit pada pasien.
Orang yang menyalahgunakan pemakaian
narkoba merupakan bentuk penyalahgunaan yang bukan hanya merusak diri sendiri,
tetapi juga mengganggu lingkungan sosial akibat sikap yang ditimbulkan dari
ketergantungan terhadap narkoba. Orang yang mengalami ketergantungan pada
narkoba biasanya akan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan narkoba,
seperti mencuri, merampok, dan merampas. Penyalahgunaan narkoba seringkali
menyebabkan masalah kejiwaan dan kesehatan yang serius bagi penggunanya.
Kehidupan sosial pemakai narkoba menjadi terganggu, sukar bergaul dan cenderung
mudah terpengaruh tindak kejahatan.
Pengaruh narkoba terhadap tubuh yang
sehat akan mengakibatkan gangguan mental dalam bentuk emosional, perilaku tidak
terkendali, penurunan daya ingat yang sangat drastis, kerusakan sistem saraf
otak. Adapun secara umum, ciri-ciri pemakai narkoba antara lain:
a. daya konsentrasi menurun,
b. malas, gairah untuk hidup hilang,
c. tidak peduli terhadap keadaan
dirinya sendiri dan lingkungan sosialnya,
d. tidak mampu menggunakan akal
pikirannya secara sehat,
e. sangat sensitif, emosional, dan
agresif,
f. ketergantungan terhadap narkoba
akan menimbulkan rasa sakit pada sekujur tubuh.
4. Penyakit HIV/AIDS
AIDS (Acquired Immuno Deficiency
Syndrome) adalah penyakit yang menyerang sistem kekebalan tubuh akibat infeksi
human immunodeficiency virus (HIV). Tubuh yang terserang AIDS akan rentan
terhadap infeksi penyakit, sehingga mengakibatkan kematian. Saat ini, AIDS
telah tersebar luas di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Virus HIV tersebar melalui
pertukaran cairan tubuh, seperti darah, sekreta dari alat kelamin (cairan semen
dan cairan vagina),
dan air susu. Oleh sebab itu, HIV
menular lewat hubungan seksual dengan penderita HIV (baik melalui anus atau
vagina), kontak melalui darah dan produk-produk darah (misalnya serum), serta
kegiatan menyusui dari ibu penderita HIV kepada anak yang disusuinya.
Meskipun HIV juga terdapat dalam air
ludah dan urin, namun virus ini tidak cukup kuat untuk menyebabkan infeksi.
Kontak biasa dengan orang yang terinfeksi HIV, seperti mengobrol, bersalaman, makan
bersama, dan berenang, tidak akan menularkan HIV.
Selain menimbulkan gejala influenza,
seperti demam, pusing, dan hidung tersumbat, seseorang yang terinfeksi HIV juga
mengalami beberapa gejala, seperti batuk, penurunan berat badan, pembesaran
kelenjar getah bening, gangguan penglihatan, serta gangguan saraf dan otak.
Para pecandu narkoba yang terinfeksi HIV sering mengalami gejala tambahan,
seperti penyakit kuning, sesak napas, dan jantung berdebar-debar. Apabila
jumlah sel turun sampai di bawah 200 sel per mikroliter darah, orang yang
terinfeksi HIV akan mengalami gejala-gejala infeksi oporturiistik dan kanker,
seperti pneumonia pneumosistis (infeksi paru-paru), sitomegalovirus, herpes,
serta kanker sarkoma kaposi (kanker pembuluh darah) dan kanker leher rahim.
5. PSK
Pekerja sex komersial (PSK)
merupakan salah satu bentuk penyakit sosial yang tertua di dunia. Kegiatan PSK
yang disebut sebagai prostitusi telah dikenal sejak zaman Romawi Kuno.
Meskipun upaya pemberantasan
terus-menerus dilakukan, tetapi praktik prostitusi tetap saja marak di
masyarakat, baik yang berlangsung secara terang-terangan maupun secara
terselubung dengan berkedok dan membaur dalam kegiatan sosial lainnya.
Pada umumnya kegiatan prostitusi
berlatar belakang pada faktor kesulitan ekonomi. Namun secara psikologis,
prostitusi merupakan bentuk kelainan mental yang hanya dapat berhenti atas
kesadaran pelaku semata. Oleh karena itu, meskipun pelaku prostitusi dijaring,
dibina, dan diberi aneka keterampilan agar bekerja secara sewajarnya, namun
tetap saja ia akan kembali menekuni prostitusi sebagai pilihan hidupnya apa pun
risikonya.
Melalui prostitusi inilah akan
berkembang subur penyakitpenyakit sosial lainnya, sehingga terciptalah mata
rantai yang tidak terputus, bahkan saling terkait misalnya antara prostitusi
dengan miras, penyalahgunaan narkoba, perjudian, dan proses penularan penyakit
HIV/AIDS.
6. Kenakalan Remaja
Usia remaja erat kaitannya dengan
perubahan sikap dan pola perilaku pada diri seseorang. Suatu hal yang alamiah
bahwa dunia remaja selalu diwarnai dengan perilaku-perilaku yang menyimpang
dari nilai dan norma yang telah diserapnya, karena keinginannya untuk menemukan
jati diri dan adanya dorongan untuk tidak mau dikendalikan oleh orang lain.
Dalam kondisi alamiah inilah peran orang tua sebagai penanggung jawab mengenai
perilaku anak-anak sangat diharapkan. Kecenderungan remaja terikat dengan
lingkungan sosial sebayanya memudahkan remaja terbawa arus lingkungannya. Oleh
karena itu, orang tua wajib mengenali secara benar siapa saja teman sebaya
anaknya yang sedang memasuki masa remaja.
Kenakalan remaja merupakan bentuk
aktivitas sekelompok remaja yang tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial
yang berlaku. Sesuai dengan sifat remaja yang sedang mengalami pertumbuhan dan
perkembangan emosi, perilaku mereka mencerminkan gejolak emosi tanpa
mempedulikan lingkungannya. Misalnya kebut-kebutan, membikin
keonaran/keributan, dan selalu melakukan aktivitas-aktivitas untuk memuaskan
rasa ingin tahunya yang sangat besar. Mudahnya remaja terlibat dalam
penyalahgunaan narkoba, miras, merokok bahkan tindak kejahatan merupakan bentuk
perilaku menyimpang yang selalu berawal dari iseng atau coba-coba yang
membuatnya mudah terjerumus ke perilaku menyimpang.
Seiring dengan proses pertumbuhan
dan perkembangan masyarakat yang selalu berganti generasi, maka gejala
kenakalan remaja pun selalu ada dalam kehidupan masyarakat dengan berbagai
bentuk sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Belum ada tanggapan untuk "Pengertian Penyakit Sosial"
Post a Comment